Oleh :
Panji Mulkillah Ahmad
“Untuk dapat melanggengkan kekuasaan, kejahatan hanya membutuhkan orang baik yang tidak melakukan apapun” –Edmund Burke
Sekitar akhir bulan April dan awal bulan Mei akan menjadi saat-saat yang penting bagi civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Ada tiga event besar yang menumpuk jadi satu. Yang pertama Ujian Tengah Semester pada tanggal 23 April sampai 5 Mei, yang kedua Sidang LPJ BEM pada akhir April ( sekitar tanggal 28 ), ketiga Pemilihan Dekan yang merupakan rangkaian pada tanggal 1 sampai 3 Mei 2012.
Konsentrasi terpecah dengan berbarengannya tiga agenda besar dalam satu pekan. Mahasiswa terpecah konsentrasinya antara berpartisipasi dalam Sidang LPJ BEM atau fokus pada Ujian Tengah Semester. Para dosen juga terpecah konsentrasinya antara mengurusi proses Pemilihan Dekan atau fokus mengawasi jalannya Ujian Tengah Semester.
Entah sengaja atau tidak, meletakkan dua agenda penting (Sidang LPJ BEM dan Pemilihan Dekan) ibarat kata seperti mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ketika mahasiswa dan dosen pada umumnya sedang sibuk melancarkan jalannya ujian, para “elit birokrat” disana sedang asyik sendiri “merancang” bagaimana nanti jalannya dua agenda penting itu. Ini adalah suatu pengalihan isu besar-besaran. Apakah ini berarti ada konspirasi atau agenda terselubung yang berorientasi kepentingan dalam dua agenda tersebut?
Lord Acton berkata : “Power tends to corrupts, and absolute power corrupts absolutely”, yang kurang lebih bisa diartikan “Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang mutlak pastilah korup”. Korup sendiri dalam bahasa latin yaitu corruptio berarti busuk, rusak, atau berbuat curang. Korup disini tidaklah hanya dalam arti secara harfiah suatu perbuatan kriminal. Dalam high level politics, korup dapat diartikan sebagai perbuatan sewenang-wenang secara licik. Penguasa yang korup disebabkan oleh minimnya atau bahkan tiadanya pengawasan.
Menurut saya, Sidang LPJ BEM kali ini dengan mereka membenturkannya pada musim UTS akan berlangsung tertutup dalam arti tanpa partisipasi penuh dari KBMFH. Hal ini disebabkan mayoritas KBMFH sendiri tentunya akan lebih peduli pada ujian ketimbang mengikuti LPJ BEM. Alasannya simpel : “IP oriented” dan ”BEM bukan urusan saya”. Sudah dapat ditebak bilamana hal ini terjadi maka Sidang LPJ BEM nanti akan berlangsung “harmonis” dan “tentram” dengan tiadanya KBMFH. Padahal idealnya KBMFH turut berpartisipasi dalam rangka untuk tau bagaimana kinerja BEM FH saat ini, dan untuk mengawasi jalannya Sidang LPJ terutama mengawasi BEM FH itu sendiri. Dengan tiada ataupun minimnya pengawasan KBMFH kepada BEM FH, maka dapat dipastikan BEM FH pastilah korup. Meminjam dengan sedikit memelintir ungkapan Lord Acton, saya dapat katakan , “BEM FH, corrupt absolutely”.
Hal yang sama akan terjadi pula pada Pemilihan Dekan. Pemilihan Dekan dengan tiada keterlibatan mahasiswa, ditambah pula dengan tidak mengikatnya penjaringan suara oleh dosen kepada keputusan Senat, akan menjadi suatu pemilihan yang tertutup. Bayangkan, nasib ratusan mahasiswa, puluhan dosen karyawan di Fakultas Hukum ditentukan hanya oleh 14 orang apa yang kita sebut Senat. Senat terdiri dari delapan ketua bagian, dua perwakilan dosen, dan empat pimpinan fakultas.
Ditambah lagi dengan dibenturkannya agenda Pemilihan Dekan yang juga dengan musim Ujian Tengah Semester. Para dosen tentunya juga harus membagi konsentrasi antara fokus mengawasi jalannya ujian atau mengawasi jalannya Pemilihan Dekan. Begitu juga pun pada para mahasiswa. Pada tanggal 1 Mei akan ada acara penyampaian Visi Misi calon Dekan sebagai suatu rangkaian agenda Pemilihan Dekan yang selain dapat dihadiri dosen, dapat dihadiri juga oleh mahasiswa. Namun kembali lagi bila disuruh memilih mana yang lebih penting antara Pemilihan Dekan atau Ujian, absolutely lebih penting belajar untuk Ujian.
Dalam Pasal 4 UU No 20 tahun 2003 berbuyi bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilaikultural, dan kemajemukan bangsa. Menilik pada kata yang saya cetak tebal diatas membuat saya sejenak berpikir, sudah demokratiskah kampus FH kita? Demokratisasi, transparansi, dan keterbukaan informasi, bukankah itu suatu hal yang kita butuhkan untuk memajukan pendidikan dan memajukan Fakultas Hukum Unsoed tercinta kita ?
Sebagaimana dipos di :
http://www.lpm-projustitia.com/2012/04/pemilihan-dekan-dan-sidang-lpj-bem.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar